
WanuaNews,Watang Sidenreng –- Dalam rangka pengawasan kampanye Pilkada serentak 2024, Panwaslu Kecamatan Watang Sidenreng membagikan ratusan brosur bertema “Tolak Politik Uang” kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan memaksimalkan pencegahan pelanggaran kampanye dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga integritas dalam Pemilu.
Ketua Panwaslu Watang Sidenreng, Ersan, menyatakan bahwa pengawasan yang dilakukan pihaknya mengedepankan upaya pencegahan. “Tugas dan fungsi kami adalah memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai aturan. Oleh karena itu, sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami dan menjauhi pelanggaran, khususnya politik uang,” ujarnya.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Panwaslu Kecamaaltan Watang Sidenreng, Etar T., S.IP, menambahkan bahwa pembagian brosur tolak politik Uang ini juga dilengkapi dengan brosur imbauan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap netral. “Kami berharap masyarakat sadar bahwa politik uang merugikan demokrasi. Ini sejalan dengan arahan Bawaslu Sidrap melalui Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Ibu Asmawati Salam, S.Ag., MH.,” jelasnya.
Penyebaran brosur ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi menjelang Pilkada yang akan digelar pada Rabu, 27 November 2024. Panwaslu Kecamatan Watang Sidenreng berharap melalui edukasi ini, masyarakat tidak mudah terpengaruh untuk melakukan pelanggaran dan semua proses berjalan lancar sesuai peraturan yang berlaku.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menolak segala bentuk pelanggaran Pemilihan kepala Daerah termasuk politik uang, dan menciptakan Pilkada yang jujur dan adil. Panwaslu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran selama masa kampanye berlangsung.(*)








