Bawaslu Sidrap Tingkatkan Patroli Pengawasan di Masa Tenang Pilkada Melalui Jajaran Panwascam

Bagikan

    WANUANEWS,SIDRAP — Jajaran Panwaslu Kecamatan Watang Sidenreng melaksanakan patroli pengawasan intensif selama masa tenang Pilkada serentak 2024. Kegiatan ini dilakukan sesuai instruksi dari Bawaslu Kabupaten Sidrap untuk memastikan tahapan masa tenang berjalan dengan tertib dan lancar. Patroli difokuskan pada pencegahan pelanggaran seperti politik uang, serta memastikan tidak ada lagi aktivitas kampanye yang berlangsung.Senin (25/11/2024)

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Panwaslu Kecamatan Watang Sidenreng, Etar.T., S.IP, menegaskan bahwa patroli juga bertujuan memverifikasi kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta memastikan semua pemilih telah menerima surat C pemberitahuan memilih (formulir C6). “Kami terus mengawasi agar alat peraga kampanye seperti spanduk, baliho, dan banner sudah ditertibkan sepenuhnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Etar T. mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas selama masa tenang. “Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan kedamaian agar Pilkada serentak ini berlangsung sukses tanpa kendala,” ajaknya. Patroli ini dilakukan dengan pendekatan persuasif dan melibatkan koordinasi dengan aparat keamanan serta tokoh masyarakat.

Kegiatan patroli ini diharapkan dapat mencegah potensi pelanggaran yang merugikan proses demokrasi. Panwaslu juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran selama masa tenang. Hal ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Pilkada yang bersih, jujur, dan adil di Kabupaten Sidrap.

banner 1080x1080

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *