Laporan Dugaan Penipuan dan Peretasan Ditolak, Warga Sidrap Kecewa: “Harus Tunggu Ada Korban Lagi?”

Bagikan

   Seorang warga di Kabupaten Sidrap berinisial Nai mengaku menjadi korban penipuan sekaligus peretasan akun media sosial miliknya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp100 ribu.
Meski nilai kerugiannya tergolong kecil, korban tetap berupaya melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Nai mengaku khawatir akun media sosialnya yang telah diretas akan disalahgunakan oleh pelaku untuk menipu orang lain.Sabtu (18/4/2026)


Namun, upaya korban untuk membuat laporan di Pihak berwajib disebut menemui kendala. Nai mengaku laporannya tidak diterima dengan alasan belum ada korban lain yang dirugikan akibat penyalahgunaan akun yang diretas tersebut.


Korban yang dikenal dengan akun “Kopi Pahit” itu mengatakan, tujuan utamanya melapor bukan semata-mata karena kerugian materi, melainkan sebagai langkah pencegahan agar akun miliknya tidak digunakan untuk melakukan aksi penipuan yang lebih luas.


Menurut pengakuannya, akun TikTok miliknya yang telah diretas kini diduga digunakan pelaku untuk menawarkan kendaraan bermotor dengan harga murah kepada publik. Hal itu membuatnya khawatir dan segera berinisiatif melapor agar ada dasar hukum jika sewaktu-waktu akun tersebut digunakan untuk merugikan orang lain.

Penolakan laporan tersebut pun membuat Nai kecewa dan mempertanyakan perlindungan hukum terhadap korban kejahatan digital, meski dengan nilai kerugian yang kecil.

banner 1080x1080

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *